Tugas Soft Skill Ke - 6 Tentang Manusia dan Keadilan - Ricko Putratama Wijaya - 29414254 - 1 IC 12
Tugas SoftSkill ke 6 Tentang Manusia dan Keadilan
Nama : Ricko Putratama Wijaya
Kelas : 1 IC 12
NPM : 29414254
" Manusia dan Keadilan "
1.Pengertian Keadilan
3.Keadilan Kodrat Alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
4.Keadilan Konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
5.Keadilan Perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
4.Macam - macam keadilan
Nama : Ricko Putratama Wijaya
Kelas : 1 IC 12
NPM : 29414254
" Manusia dan Keadilan "
1.Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" .
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum,
dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang
menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
2.Contoh Keadilan
1.Keadilan Komulatif
Contoh:Seorang ibu memberikan hadiah yang sama kepada
anak-anaknya tanpa memandang apa yang telah dilakukan anak-anaknya pada
sang ibu.
2.Keadilan Distributif
Contoh:Seorang pemimpin perusahaan memberikan gaji lebih
banyak kepada karyawan yang rajin bekerja dan memiliki profesionalitas
yang tinggi.
3.Keadilan Legal/Moral
Contoh:Seorang pemimpin perusahaan memilih si A sebagai
seorang manajer keuangan karena dianggap mampu mengelola
keuangan,sementara memilih si B sebagai public relation karena dianggap
memiliki kecakapan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi.
3.5 Wujud Keadilan yang di perinci
1.Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap
orang,tanpa mengingat besar jasa-jasa yang diberikan (dari kata commute :
mengganti,menukarkan,memindahkan).
2.Keadilan Distributif adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah
kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian
menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut
pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama
berdasarkan perbandingan.
3.Keadilan Kodrat Alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
4.Keadilan Konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
5.Keadilan Perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
4.Macam - macam keadilan
1.Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian
keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan
berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan
komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka
iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
2.Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian
keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu
individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari
proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan
kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah
bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan
atau pangkat.
3.Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal
adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat
yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
4.Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian
keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda
sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif
adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
5.Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan
kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan
bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang
dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif
adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa
interfensi atau tekanan apapun.
6.Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian
keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau
perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh
pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga
masyarakat dari para penjahat.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
https://viffanisa.wordpress.com/2012/12/02/macam-macam-keadilan-beserta-contohnya/
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html#_
Comments
Post a Comment